Sinergi Jasa Raharja Cabang Papua Bersama Satlantas Mengunjungi Keluarga Laka Lantas Di Holtekam

Di Holtekam

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia TKP yang terjadi di di Jalan Jl. Raya Holtekam Km 4 Muara Tami Kabupaten Jayapura pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 jam 10:00 Wit terjadi dimana korban bernama Leonarldo Andrian sebagai pejalan kaki ditabrak oleh kendaraan Minibus.

Petugas Jasa Raharja Cabang Papua dalam hal ini melalui Bagian Pelayanan Sdr. Gilbert Christian G Aronggear langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polsek Muara Tami melakukan jemput bola dengan berkunjung ke rumah duka di Jl. Kec. Genyem Kabupaten Jayapura untuk menyampaikan bela sungkawa dan melakukan verifikasi keabsahan data ahli waris yaitu orangtua korban Ibu Selviana

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Bapak Mulkan dalam keterangannya menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa Alm. Yalimo  yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, ahli waris korban mendapat santunan dari Jasa Raharja, melalui petugas Pelayanan kami segera proaktif melakukan jemput bola sehingga dalam waktu 1 hari sejak kecelakaan dana santunan sudah kita serahkan kepada orangtua sah korban Ibu Selviana yang di transferkan melalui rekening BRI atas nama ahli waris sebesar Rp. 50 Juta Rupiah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017,  kecepatan pelayanan ini tentunya berkat kerjasama dan koordinasi aktif antara PT Jasa Raharja Cabang Papua dan Ditlantas Polda Papua terang Mulkan

Korban mendapat santunan Jasa Raharja sesuai Program Perlindungan Dasar Dana Kecelakan Lalu Lintas Jalan dimana sumber dananya berasal dari SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan pada saat membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk memastikan kendaraannya telah melunasi kewajiban pajak kendaraan dan SWDKLLJ setiap tahunnya agar mendapatkan kepastian jaminan, serta mengutamakan keselamatan pada saat berkendara dengan mengikuti rambu-rambu serta peraturan lalu lintas Tutup Mulkan.[]