BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Soppeng – Berlokasi di Jl. Poros Kubba Kel. Lalabata Rilau Kec. Lalabata Kab. Soppeng pada Hari Selasa, 26 September 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone yang diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Soppeng, Fikri Hasan bersama UPT Samsat Soppeng mengadakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan ini juga didampingi jajaran Satlantas Polres Soppeng.
Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, mengatakan bahwa Jasa Raharja bersama UPT Samsat Soppeng akan terus melakukan penertiban dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan. Ardiansyah menambahkan sebagai mitra utama dalam kantor Samsat, Jasa Raharja akan terus mendukung UPT Samsat dalam setiap kegiatan yang dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaran.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala UPT Samsat Soppeng, Andi Suraya, mengatakan, bahwa kegiatan hari ini terjaring beberapa unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat. Beliau berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraanya.
Pembayaran pajak kendaraan sepenuhnya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu dengan dibayarkanya SWDKLLJ dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dasar saat berlalu lintas dan saat menggunakan alat angkutan umum.[]