BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui UPT Bapenda Wilayah kelas A Bulungan Prov. Kaltara menggelar kegiatan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen PKB di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan. Kamis (23/10/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, yang memungkinkan wajib pajak untuk melunasi kewajiban tanpa dikenakan sanksi administrasi. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah.
Perwakilan dari PT. Jasa Raharja Cabang Tarakan Perwakilan Bunyu Aji M Ali Junaidi turut memberikan pemaparan mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu karena di dalamnya termasuk kontribusi fungsi dan manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi pemilik kendaraan bermotor.
Kakanwil PT. Jasa Raharja Kalimantan Timur Wanda P. Asmoro melalui menyampaikan bahwa “Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara rutin tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Melalui mekanisme SWDKLLJ, korban kecelakaan dapat memperoleh santunan dengan cepat dan tepat”. ujar beliau.
Masyarakat Desa Bunyu Barat menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengaku terbantu dengan adanya program pemutihan yang memberi kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda. Selain itu, penjelasan yang diberikan juga meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat tertib administrasi kendaraan bermotor. []






