Sosialisasi dan Pemasangan Barikade Pembatas Jalan, Di Ruas Jalan Oelatimo, Kabupaten Kupang

jasa raharja NTT

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kupang – Sebagai upaya preventif kecelalakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres kupang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang Ignesius Stefanus, bersama jajaran Polsek Kupang Timur, Kanit Dikyasa Polres Kupang dan KBO lantas Kab Kupang, gelar sosialisasi dan menyerahkan bantuan sarana pencegahan kecelakaan berupa barikade pembatas jalan, pada rabu (04/10/2023).

Titik pemasangan barikade adalah ruas Jalan Oelamasi-Pariti khususnya pada titik kerusakan jalan di jembatan Desa oelatimo, Kec Kupang Timur, Kab Kupang. Jalan yang rusak akibat banjir yang hingga kini belum dilakukan perbaikan, sudah menjadi salah satu lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kupang.

Barikade dipasang pada sisi jalan jembatan, sebagai pedoman penunjuk arah dalam rekayasa arus lalu lintas pada titik kerusakan jalan tersebut. Sebelum menyerahkan bantuan barikade, Ignesius bersama jajaran kepolisian, menggelar sosialisasi kepada warga desa setempat berkaitan dengan tujuan pengalihan arus lalu lintas. “Pemberian bantuan Barikade ini merupakan komitmen Jasa Raharja, dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas agar tidak lagi terjadi musibah kecelakaan, bagi warga yang melintasi jembatan” ungkap Ignesius.

Ignesius juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tertib selama berlalu lintas di jalan. “Kita harus memastikan sebelum bekendara, kendaraan dan diri dalam keadaan siap. Pastikan mematuhi aturan/rambu yang ada di jalan, jangan melawan arus serta jangan berkendara dalam keadaan mabuk. Hal-hal ini menjadi perhatian kita bersama, guna mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan di Provinsi NTT, serta Kabupaten Kupang khususnya.” Tutup Ignesius. []