BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Kubu Raya, Agung Wira Putra, bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, senin (24/03/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, S.Ag, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, SP, serta Kapolres Kubu Raya atau yang mewakili. Para peserta sosialisasi terdiri dari seluruh kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari penerapan undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas penerapan Opsen Pajak Daerah bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan juga Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat desa mengenai ketentuan baru terkait Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Selain itu, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor guna mendukung pembangunan daerah.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui edukasi dan sosialisasi kebijakan terbaru. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, serta masyarakat semakin kuat dalam mendukung kebijakan fiskal daerah yang berkelanjutan.[]