BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Surabaya – Pada Hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur melaksanakan audiensi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Jawa Timur di Ruang IJEN Library and Café BPKP Jawa Timur diterima langsung oleh Bapak Abul Choir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur dan Bapak Triyono JP Korwas Bidang Akuntan Negara I.
Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Bagian Pelayanan PT. Jasa Raharja menyampaikan bahwa “dari Sisi Pelayanan Santunan, Jasa Raharja sudah berkerja sama dengan 336 rumah sakit se- Jawa Timur sehingga pihak Jasa Raharja dapat memberikan surat jaminan bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dimana korban dirawat dan pihak rumah sakit yang nantinya akan menagihkan biaya rawatan korban kecelakaan tersebut ke pihak Jasa Raharja.
Selain itu untuk korban meninggal dunia pihak Jasa Raharja telah melakukan jemput bola dengan langsung mendatangi ahliwaris korban sehingga santunan dapat diserah dengan cepat. Jasa Raharja juga berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam hal biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas apabila batas biaya rawatan dari Jasa Raharja telah habis terpakai, maka pihak BPJS Kesehatan yang akan meneruskan biaya rawan korban tersebut”.
Selanjutnya turut disampaikan bahwa kinerja luar biasa Jasa Raharja utamanya di cabang Jawa TImur di bidang pelayanan santunan ini diperoleh dan tidak pernah lepas dari ketaatan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi ataupun Kendaraan Dinias Plat merah para instansi. Maka dalam kesempatan ini turut dihaturkan permohonan perkenan Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur untuk turut mengingatkan instansi dalam ketertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jatim memberikan tanggapan positif serta apresiasi terhadap kinerja Jasa Raharja Jawa Timur dalam melayani masyarakat korban kecelakaan. Selanjutnya BPKP Perwakilan Provinsi Jatim turut secara interaktif turut menanyakan informasi seputar sebaran wilayah kantor pelayanan Jasa Raharja di Jatim, prosedur pelayanan santunan, serta Integrasi Jasa Raharja dengan para penjamin lanjutan, dan lebih lanjut memahami akan pentingnya ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik kendaraan dinas plat merah ataupun kendaraan pribadi pegawai. Kata Abul Choir. []