BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Martapura menggelar kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Simpang 4, Kabupaten Banjar. Kamis (26/06/2025).
Kegiatan ini berlangsung di aula dan dihadiri oleh aparat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi menyeluruh tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta berbagai kemudahan layanan yang kini tersedia melalui sistem kesamsatan modern.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat lebih paham hak dan kewajiban mereka, terutama dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan taat pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Triyono.
Selain itu, warga juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait kendala yang mereka hadapi dalam proses pembayaran pajak. Beberapa warga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena membantu mereka memahami proses administrasi secara lebih baik.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB dapat meningkat, serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kalimantan Selatan[]






