Sosialisasi Relaksasi Pajak Tim Samsat Gowa ke RSU Yapika Gowa sekaligus Jalin Komitmen Bersama

Jalin Komitmen Bersama

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Penanggung Jawab Samsat Gowa, Andi Agung Muliawansah, bersama Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, Pamin Samsat Gowa, Ipda Anditsma Toriko, Kasie Pendataan Samsat Gowa, Eka Darwis melakukan kunjungan ke RSU Yapika Gowa, Jl. Abd. Kadir Dg. Suro No.140, Samata, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Hari Jumat, 1 Desember 2023. Kunjungan ini disambut baik oleh Sunarto selaku Wakil Direktur Service Support RS Otak dan Jantung Pertamina Royal Biringkanaya Makassar. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Direktur Utama RSU Yapika Gowa, Dr. H. Muhammad Kasim, Sp.B. didampingi Kepala Bagian Administrasi, Anjas Herhav.

Kunjungan tersebut  dalam rangka penandatanganan komitmen bersama terkait pendataan jumlah kendaraan dinas dan kendaraan pribadi karyawan serta tenaga medis RSU Yapika Gowa serta sosialisasi mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023 ini.

Selain itu, turut disosialisasikan informasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 mengenai penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak melunasi pajaknya selama 2 tahun berturut-turut. Pihak Samsat Gowa juga memberikan fasilitas kemudahan bayar pajak dengan menghadirkan samsat keliling di RSU Yapika Gowa.

Kegiatan ini merupakan upaya edukasi kepada karyawan serta tenaga medis RSU Yapika Gowa agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraan dinas maupun pribadi secara tepat waktu. “Nah, bagi Masyarakat Sulsel yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2023 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat!” tutup Agung.[]