Spanduk Imbauan Keselamatan Dipasang di Kecamatan Sajingan Besar, Jasa Raharja Sambas dan Satlantas Kompak Dukung Langkah Preventif

jasa raharja kalbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sambas, 30 Juni 2025 — Sebagai tindak lanjut hasil Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sambas, PT. Jasa Raharja Cabang Tingkat II Singkawang melalui Unit Pelayanan Samsat Sambas kembali melaksanakan kegiatan preventif berupa pemasangan spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di titik rawan kecelakaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Haswanda, selaku Pelaksana Administrasi Samsat Sambas, dan didukung oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sambas. Lokasi pemasangan dilakukan di Simpang Tiga Tanjung, Kecamatan Sajingan Besar, yang selama ini tercatat sebagai salah satu titik dengan potensi risiko kecelakaan cukup tinggi.

Kecamatan Sajingan Besar termasuk dalam wilayah prioritas penanganan keselamatan berdasarkan hasil pembahasan FKLL sebelumnya, yang menyepakati pentingnya pemasangan media visual berupa spanduk sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan.

“Melalui pemasangan spanduk ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat melintas di titik rawan. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sambas,” ujar Haswanda. Imbauan yang tertulis pada spanduk diharapkan mampu mengingatkan para pengemudi maupun pengguna jalan lainnya untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, seperti penggunaan helm, mematuhi rambu, serta menjaga kecepatan kendaraan di jalur rawan insiden.

Jasa Raharja bersama Satlantas dan stakeholder lainnya akan terus mengupayakan pendekatan edukatif dan preventif secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Sambas.[]