Sukseskan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pembina Samsat Banjarmasin 1 Lakukan Sosialisasi kepada Pengguna Jalan

jasa raharja kalsel

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Guna mensosialisasikan Program Relaksasi PKB dan BBNK II Tahun 2024, Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 yang terdiri dari PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, UPPD Samsat Banjarbaru, dan Ditlantas Polda Kalsel kembali mengadakan sosialisasi kepada pengguna jalan di Halaman Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Parawisata Kota Banjarmasin, Jum’at (6/09/2024).

Para petugas melakukan pembagian flyer terkait informasi detail dari program relaksasi PKB dan BBNKB II. Turut disosialisasikan mengenai implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat sehingga warga dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

Di kesempatan lain, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Deddy Irawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan mitra kerja dalam mensosialiasikan program relaksasi PKB dan BBNKB II kepada masyarakat.

“Diharapkan setelah diadakan sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan program relaksasi PKB dengan sebaik mungkin, karena dengan membayar pajak masyarakat sudah sekaligus membayar SWDKLLJ dimana dana tersebut akan dikelola untuk menyantuni korban kecelakaan,” tutupnya. []