BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jumat 3 November 2023, PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas bertempat di ruang rapat Polres Samosir.
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar yang diwakilkan oleh Pelaksana Administrasi Samsat Pangururan Ahmad Ramadhani, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Samosir AKP Yuswanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Kasi DalOp Sufri P , Dinas Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Sekertaris Dinas Parsaoran Rumapea, Ketua Organda Kab. Samosir Marullak Tua Sitanggang, Dinas PUPR yang diwakili oleh Sharles Sagala dan Dinas Kesehatan yang diwakili oleh KaBid P2P dr.Ganda Nainggolan adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi memaksimalkan peran Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Samosir.
Dalam kegiatan FGD Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) wilayah Kabupaten Samosir ini, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar yang diwakilkan oleh Ahmad Ramadhani memaparkan terkait dengan Keputusan Direksi Jasa Raharja Nomor Kep/132/2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang penyelesaian Santunan Bagi Korban Kecelakaan lalu lintas jalan akibat tabrakan 2 atau lebih kendaraan, Ahmad Ramadhani menyampaikan bahwa ada 6 Kasus kecelakaan yang tidak diberikan santunan seperti Melawan Arus, Tidak memiliki SIM, Memodifikasi Kendaraan, Menerobos palang pintu kereta api, mengemudikan kendaraan dengan membuat konten, dan mengemudikan kendaraan yg tidak teregistrasi dan untuk hal tersebut para anggota FKLL sepakat focus terhadap Mengemudikan kendaraan yang telah dimodifikasi dimensinya yaitu Becak Bermotor yang belum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dikarenakan di Kabupaten Samosir masih banyak Betor yang masih belum memiliki izin dari Dinas Terkait,
Pada kesempatan yang sama, Pihak Polres Samosir, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan anggota FKLL sepakat untuk melakukan sosialisasi serta memberikan Edukasi kepada Para pemilik Becak Bermotor yang masih Plat Hitam untuk segera melakukan proses BBN ke Plat Kuning di Samsat. Di kesempatan itu juga Kepala Dinas Penanggulangan Bencana juga akan membuat pengadaan Zebra Cross di setiap – setiap. Selain itu juga Kepala Dinas Kesehatan juga menyampaikan bahwa 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir terdapat 12 Puskesmas dan seluruhnya memiliki Mobil Ambulance yang siap membantu apabila ada terjadinya Kasus Kecelakaan lalu lintas.
Dengan dilakukannya kegiatan FGD Forum Komunkasi Lalu Lintas ini, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pematang Siantar yang diwakilkan oleh Ahmad Ramadhani berharap hal-hal yang sudah disepakati bersama bisa langsung diimplementasikan agar masyarakat semakin taat dalam berlalu lintas sehingga terwujud keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Samosir. []