Terapkan Digitalisasi K3 di PLN, Dirut: Safety Makin Jadi Kultur Perusahaan

Jadi Kultur Perusahaan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan seluruh proses bisnis di lingkungan PLN Grup mengupayakan zero accident dalam operasionalnya. Hal ini disampaikan dalam acara Safety Townhall Meeting PLN Grup, di Jakarta, Rabu (08/03).

Darmawan mengatakan proses bisnis ketenagalistrikan memiliki risiko yang cukup tinggi, terutama pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu dirinya menekankan aspek K3 tidak hanya menjadi Standard Operating Procedure (SOP), namun harus menjadi kultur perusahaan.

Berbagai upaya dilakukan PLN dalam menerapkan prinsip zero accident di perusahaan. PLN melakukan digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan aset yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan dan check and balance secara berlapis dalam operasionalnya.

“Dulu, setiap petugas yang akan menjalankan tugas di lapangan harus ada working permit nya. Tetapi karena dilakukan secara manual, proses persetujuannya bisa sampai 2-3 hari. Akibatnya banyak tugas dilakukan tanpa working permit, tanpa pengawasan. Inilah yang berpotensi kurang pengawasan dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja,” tambah Darmawan.

Dengan digitalisasi yang dilakukan, sekarang proses working permit bisa dilakukan secara online, sehingga, setiap tugas bisa dipantau secara digital dan bisa dipastikan pemenuhan seluruh aspek K3. Pemenuhan aspek K3 tidak hanya untuk pegawai, tenaga alih daya dan mitra kerja, PLN juga menghadirkan fitur safety pada pelayanan pelanggan.

Darmawan menyampaikan tuntutan pelanggan terhadap kecepatan layanan dari waktu ke waktu terus meningkat. Menurutnya, tuntutan kecepatan ini perlu dipenuhi dan diimbangi dengan pemenuhan aspek K3.

“Hari ini, pelanggan sudah semakin aware dan sekaligus mengapresiasi kualitas pelayanan PLN. Ke depan tuntutan layanan akan semakin tinggi. Tetapi tentu ini juga harus didukung kultur dan kedisiplinan untuk menerapkan safety di lapangan. Tidak bisa asal cepat tetapi harus akurat dan aman,” tegas Darmawan.

Untuk itu, sekarang pihaknya sudah memiliki fitur yang memastikan setiap petugas pelayanan teknik yang akan memberikan layanan kepada pelanggan, harus mengisi checklist K3. Setiap petugas akan ditanya terkait kesehatan, peralatan kerja, alat pelindung diri, dan SOP nya.

PLN juga melakukan pendisiplinan budaya K3 dan melakukan penataan regulasinya. Dulu, faktor K3 belum terukur dengan benar dan dikuantifikasi risikonya, sehingga tidak bisa dilakukan mitigasi terhadap risiko yang ada. Kini PLN telah melakukan pemetaan risiko dan mitigasinya dalam proses bisnis. Upaya ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya peraturan internal yang mengatur tentang K3.

“Melalui program transformasi kami secara spesifik melakukan enforcement bagaimana kultur K3 bisa secara disiplin dan komprehensif dilaksanakan dari atas sampai unit yang ada di bawah. Kami terus menekankan terkait awareness, kedisiplinan, dan kapasitas yang mumpuni dari setiap individu PLN untuk menjaga keamanan dan keselamatan. Bagi dirinya, bagi lingkungannya, dan dalam setiap tugasnya,” tegas Darmawan.

Sebagai BUMN kelistrikan di Indonesia, PLN berkomitmen tidak hanya memberikan aliran listrik yang andal tetapi juga aman. Langkah mitigasi risiko dan juga aksi preventif selalu dilakukan perusahaan agar operasional perusahaan berjalan baik.[]