BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim Pembina Samsat Batulicin melaksanakan sosialisasi program insentif pembebasan tunggakan serta denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, termasuk kebijakan pajak obsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di wilayah Kecamatan Kusan Hilir (Pagatan), pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat program tersebut sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program keringanan pajak yang berlaku hingga akhir tahun 2025, wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa dikenakan sanksi denda atas tunggakan sebelumnya.
Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Faisal Rahman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor. “Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui adanya program pembebasan tunggakan dan denda PKB 2025 ini. Program ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk menunaikan kewajiban dengan lebih ringan, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Faisal Rahman.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Tim Pembina Samsat Batulicin dalam mengedukasi masyarakat. “Jasa Raharja mendukung penuh setiap inisiatif yang memperkuat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan keselamatan berlalu lintas. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi nyata antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” Abdillah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama unsur Tim Pembina Samsat terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada masyarakat. Program insentif pajak ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan, memperkuat kesadaran hukum, serta menciptakan tata kelola lalu lintas yang tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.[]






