BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Jakarta Utara yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Samsat Jakarta Utara, Regident Samsat Jakarta Utara, dan PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta melaksanakan kegiatan “Door to Door Edukasi Pajak Kendaraan” di wilayah Jakarta Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 November 2025 ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan BUMN dalam memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, Tim Pembina Samsat Jakarta Utara mendatangi langsung sejumlah kawasan permukiman dan lingkungan warga untuk menyapa, berdialog, memberikan edukasi, serta membantu masyarakat memahami berbagai kemudahan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
Dekatkan Layanan, edukasi langsung ke rumah warga melalui pendekatan door to door, para petugas tidak hanya menyampaikan informasi seputar tata cara pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga menjelaskan berbagai fasilitas dan inovasi digital yang telah disediakan pemerintah, seperti layanan Samsat Digital Nasional (Signal), pembayaran melalui e-commerce dan perbankan, serta sistem Samsat keliling dan Samsat malam yang memberi alternatif bagi wajib pajak.
Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan kehadiran langsung petugas di lingkungan mereka, terutama bagi mereka yang belum sempat datang ke kantor Samsat atau masih kurang memahami prosedur pembayaran pajak secara daring.
Sinergi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Humanis, meningkatkan interaksi langsung antara aparat dan masyarakat, membangun kepercayaan, serta memastikan seluruh warga mendapatkan informasi yang benar terkait aturan kepemilikan kendaraan bermotor dan pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan.
Sementara itu, perwakilan dari PT Jasa Raharja DKI Jakarta, Pandu Dewanto, menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi tentang fungsi dan manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang merupakan bentuk perlindungan bagi pemilik kendaraan dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan bersama ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa setiap rupiah pajak dan iuran yang dibayarkan memiliki manfaat langsung bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.[]






