Tim Pembina Samsat Kalimantan Utara Berikan Keringanan Pajak Motor bagi Penyandang Disabilitas

jasa raharja kaltim

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Tim pembina Samsat Provinsi Kalimantan Utara memberikan kabar gembira bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut. Dalam upaya mendukung inklusi sosial dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Program memberikan keringanan kepada penyandang disabilitas dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltara ke 12. Pemberian keringanan tersebut langsung diberikan oleh Kepala Bapenda Kaltara kepada penyandang disabilitas yang ada di Kota Tarakan, Kamis (24/10).

Kepala Bapenda Kaltara Tomy Labo menuturkan, adapun keringanan yang akan didapatkan oleh penyandang disabilitas yaitu untuk pembayaran pokok dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Kaltara akan menanggung sebesar 75 persen. “Persyaratannya untuk kendaraan roda dua kita akan meminta rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) sehubungan dengan rubah tipe,” katanya.

Nantinya dari Dishub akan memberikan rekomendasi registrasi rubah tipe kendaraan khusus penyandang disabilitas. Bahkan Dishub juga akan merekomendasikan terkait bengkel untuk modifikasi motor khusus penyandang disabilitas.

“Aslinya roda dua, kemudian diajukan roda tiga untuk kebutuhan mereka. Makanya mereka minta rekomendasi dari Dishub. Dari kepolisian akan mengecek sesuai dengan standar keselamatan. Kemudian harus permohonan dari yang bersangkutan juga,” bebernya.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tarakan, Syarif Muhammad Syafiq menyampaikan bahwa “Kami ingin memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat lainnya. Keringanan pajak ini diharapkan bisa memberikan mereka sedikit kelonggaran dalam menghadapi tantangan sehari-hari,”

Dengan adanya program ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat lebih mudah mengakses fasilitas transportasi dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas. []