BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK pada kendaraan dinas atau plat merah, Jasa Raharja Kapuas bersama Polres Kapuas dan UPTPPD Samsat Kapuas melaksanakan sosialisasi dan rekonsiliasi atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan pada pegawai Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Kapuas pada hari Rabu (16/10).
Petugas Jasa Raharja Kuala Kapuas, Yosua Martin yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa “Sosialisasi dan rekonsiliasi ini merupakan salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kepatuhan pegawai dalam berlalu lintas guna meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya, serta meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) khususnya kendaraan dinas atau plat merah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pegawai dan pejabat perencanaan terkait penganggaran semakin memahami pentingnya kontribusi dalam membayar pajak kendaraan yang berimplikasi langsung pada pembangunan dan keselamatan bersama”.
Kami pun mengajak seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki kendaraan pribadi untuk bersama-sama mendukung program sosialisasi ini dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutup Yosua.[]