BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Senin (14/4) di Jalan Sabirin Muhtar, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Tim Pembina Samsat Kuala Kurun, yang terdiri dari tiga pilar penting – Jasa Raharja, UPTPPD Samsat, dan Polres Gumas – menggelar operasi gabungan dengan pendekatan yang tak hanya menertibkan, namun juga mengedukasi masyarakat secara langsung mengenai pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Di garis terdepan, terlihat sinergi yang solid antara Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kuala Kurun, Parman Tamba, Kepala UPTPPD Samsat Kuala Kurun, Noni Waty, dan Ipda Agung dari Polres Gumas, didukung oleh tim dari masing-masing instansi. Tim tak sekadar memeriksa kelengkapan surat kendaraan, juga berinteraksi dengan para pengendara, memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan serta manfaat nyata dari SWDKLLJ.
“Operasi ini bukan semata penegakan aturan, melainkan jembatan edukasi. Kami ingin masyarakat memahami betul mengapa tertib administrasi kendaraan itu penting, dan bagaimana SWDKLLJ hadir sebagai perlindungan awal yang sangat berarti saat musibah tak terduga,” jelas Parman Tamba dengan nada persuasif.
Dukungan penuh atas inisiatif di Kuala Kurun ini disampaikan oleh Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin. Ia mengapresiasi kekompakan lintas lembaga dalam upaya membangun kesadaran masyarakat. “Inisiatif operasi gabungan ini patut diacungi jempol. Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menumbuhkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor, dan yang lebih penting, menjangkau masyarakat secara personal,” ujar Alfin Syahrin.
Lebih jauh, Alfin Syahrin berharap, upaya kolaboratif semacam ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang disetor memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan daerah dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman.[]