BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar, Tim Pembina Samsat Martapura menghadiri kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPKPAD Kabupaten Banjar sebagai langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui sinergi lintas instansi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan, mekanisme, dan target capaian pajak kendaraan bermotor serta retribusi lainnya yang menjadi sumber utama PAD Kabupaten Banjar. Kehadiran PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, khususnya melalui edukasi tentang manfaat pembayaran pajak yang terintegrasi dengan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dalam optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. “Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan edukasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa membayar pajak kendaraan juga berarti melindungi diri dan sesama melalui asuransi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Abdillah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran wajib pajak, serta menumbuhkan semangat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.[]






