BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pontianak – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Wali Kota Pontianak yang dilaksanakan pada hari kamis, tanggal 2 oktober tahun 2025. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Tim Pembina Samsat dengan Pemerintah Kota Pontianak. Komitmen tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Wali Kota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M.,M.T. menyampaikan apresiasi terhadap sinergi dan kolaborasi yang dibangun melalui kegiatan ini. Menurutnya, keberhasilan dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa peningkatan kesadaran membayar pajak bukan hanya menjadi kewajiban masyarakat umum, tetapi juga dimulai dari ASN sebagai teladan. Dengan meningkatnya kepatuhan, penerimaan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor akan semakin optimal, yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat Panji Akbar Nur Banten, S.E.,M.M.,AAAIK.,PIA. menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pajak yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan. “Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, kami optimis kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan semakin meningkat,” ujarnya.
Penandatanganan komitmen bersama di Kota Pontianak ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan serupa yang akan dilaksanakan di kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Barat yang belum melaksanakan komitmen bersama. Harapannya, semangat sinergitas ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. []






