Tim Pembina Samsat Rantau Lakukan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

jasa raharja kalsel


BUMNREVIEW.COM, Jakarta –
Dalam upaya peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Tim Pembina Samsat Rantau lakukan sosialisasi kepatuhan pada hari Selasa, 14 Mei 2024 bertempat dihalaman Samsat Rantau.

Selain melakukan pengecekan administrasi, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan tentang manfaat dan dampak positif dari taat bayar pajak dan sumbangan wajib serta edukasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan kendaraan bermotor jika tidak melakukan perpanjangan STNK melebihi 2 tahun. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memastikan legalitas kendaraan mereka tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.” Ucap Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan. []