BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Bantul – Kegiatan Jasa Raharja Samsat Bantul bersama Seksi Pembukukan dan Penagihan melakukan pembekalan pendataan dan penagihan kepada Para Dukuh dan Perangkat Desa Di Kel. Sitimulyo Kec. Piyungan, Kel. Srimulyo Kec. Piyungan serta Kel. Timbulharjo Kec. Sewon.
Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024, dalam kegiatan ini merupakan tindak lanjut program penagihan Samsat Bantul, Guna memastikan efektifitas pendataan dan penagihan data tunggakan kendaraan, kami memanfaatkan Para Dukuh untuk melakukan pendataan dan penagihan di wilayah – wilayah yang memiliki potensi tunggakan yang tinggi, dengan pertimbangan Para Dukuh lebih mengenali lingkungan yang berada dalam kewilayahannya.
Sebagai informasi data tunggakan yang kami sampaikan adalah sebagai berikut :
1. Kelurahan Sitimulyo Kec. Piyungan sebanyak 750 kendaraan
2. Kelurahan Srimulyo Kec. Piyungan sebanyak 750 kendaraan
3. Kelurahan Timbulharjo Kec. Sewon sebanyak 1000 kendaraan
Teguh mengatakan”kami tim Samsat Bantul, KPPD Bantul, Satlantas Bantul dan Jas Raharja memberikan pendataan langsung kepada para dukuh wilayah Bantul dengan tinggi tunggakan, dengan strategi ini diharapkan Masyarakat yang didata oleh dukuh bisa memberikan informasi apakah belum membayar pajak karena lupa atau kendaraan yang bersangkutan telah dijual belikan,”Ujar Teguh Penanggung Jawab Samsat Induk Bantul (06/02/)
Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi meningkatnya penerimaan Khususnya bidang SWDKLLH di wilayah Cabang DI Yogyakarta. []