BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pontianak – Sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan titik kemacetan di Kota Pontianak, Jasa Raharja beserta Stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas lakukan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Kamis (16/10/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah para stakeholder yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Pontianak, yaitu Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Satlantas Polres Pontianak, Jasa Raharja, Satpol PP, Dinas PU dan sebagainya.
Pada kesempatan kali ini, tindak lanjut yang dilaksanakan adalah meninjau salah satu titik kemacetan dan juga dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan untuk dilakukan rekayasa lalu lintas pada persimpangan jalan, tepatnya di persimpangan Jl. Karet dan Jl.Komyos Sudarso. Tim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Pontianak akan melakukan tindak lanjut pada titik tersebut dalam jangka pendek akan melakukan pemapasan ujung jembatan agar dapat memperlebar persimpangan untuk memberi ruang untuk kendaraan berbelok dan kedepannya akan dilakukan pemasangan traffic light pada persimpangan tersebut.
Pada tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan menyampaikan terima kasih atas dukungan mitra kerja dalam pelaksanaan tindak lanjut rapat FKLL ini. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, ujarnya”.
Diharapkan dengan pelaksanaan tindak lanjut hasil dari rapat forum komunikasi lalu lintas ini dapat menekan angka kecelakaan pada titik titik yang berpotensi terjadinya kecelakaan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam berkendara. []






