BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Karawang bersama Tim Pembina Samsat Karawang melaksanakan kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Karawang, pada Rabu (29/10).
Kegiatan terpadu ini melibatkan unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Polri, dan PT Jasa Raharja, dengan fokus pada kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban tahunan, seperti pembayaran PKB, pengesahan STNK, dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selain melakukan pemeriksaan, para petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pengendara, menjelaskan manfaat dari tertib administrasi kendaraan. Pembayaran PKB tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Sementara SWDKLLJ berfungsi sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang penyalurannya dikelola oleh PT Jasa Raharja.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan disambut positif oleh masyarakat. Banyak pengendara yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait kewajiban pajak kendaraan mereka serta memahami pentingnya tertib administrasi sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam berlalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Benny Adi Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Dengan tertib pajak, masyarakat bukan hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga turut memastikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan melalui pembayaran SWDKLLJ. Kegiatan ini juga menjadi bukti hadirnya simbol negara untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan terpadu semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Tim Pembina Samsat Karawang, baik dalam bentuk operasi lapangan maupun kegiatan edukatif kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan kolaboratif ini, Jasa Raharja bersama seluruh unsur Tim Pembina Samsat terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat pengguna jalan.[]






