BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan yang diwakili oleh PJ Samsat Makassar II, Rahmi Wijihastuty, ikut serta pada pelaksanaan Operasi Gabungan dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan dan dalam berkendara, yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Dalam kesempatan itu, turut pula dilaksanakan Sosialisasi Program Diskon dan Pembebasan Denda dengan membagikan flyer. Pembagian flyer ini berkolaborasi bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan hanya di Bulan Agustus ini.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dan peningkatan kepatuhan pembayaran wajib kendaraan bermotor dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi gabungan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait juga, tidak lupa pada giat ini disosialisasikan terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan pendapatan SWDKLLJ serta Masyarakat tertib terhadap peraturan lalu lintas, seperti SIM dan STNK yang berlaku, serta melakukan himbauan agar selalu berhati hati dijalan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban laka lantas.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalu lintas.[]