BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Selasa (31/10/2023), bertempat di UPPD Samsat Banjarmasin 1, diadakan pertemuan antara Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 yang diwakili oleh Kepala UPPD Banjarmasin 1 Anni Hanisyah, Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kalsel Kompol Lendra Ambarsari, dan petugas Jasa Raharja Samsat Banjarmasin 1 Joko Susilo dengan Honda Trio Motor.
Pertemuan tersebut membahas terkait kerja sama antara pihak Honda Trio Motor dengan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan selaku bagian dari Tim Pembina Samsat Banjarmasin 1 untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), apresiasi tersebut berupa diskon servis sebesar 10% dan diskon suku cadang di luar oli sebesar 10%.
Wajib pajak dapat menunjukkan SKPD/Notis Pajak minimal aktif saat melakukan servis di dealer Trio Motor wilayah Banjarmasin, yaitu Honda Trio Motor Perintis, Honda Trio Motor Kolonel, Honda Trio Motor Martadinata, dan Honda 2 Naga Kayu Tangi.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan, Benyamin Bob Panjaitan menyampaikan bahwa pemberian apresiasi kepada para wajib pajak melalui merchant merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan intensifikasi penerimaan SWDKLLJ, “Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, semoga dengan adanya apresiasi untuk wajib pajak dapat memberikan stimulus sehingga kesadaran untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat”.
Diharapkan pemberian apresiasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, mengingat masih berlakunya Program Relaksasi dan Pemberian Insentif PKB dan BBNKB yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan mulai 1 Juli hingga 9 Desember 2023 mendatang. []