BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beserta Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja dan Tim Samsat Amuntai lakukan Razia Gabungan bertempat di depan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, Rabu (8/5/2024).
Beberapa pengendara didapati PKB dan SWDKLLJ nya sudah tidak berlaku dan diarahkan untuk membayar di layanan Samsat Keliling yang disediakan. Dan dalam kesempatan yang sama juga Jasa Raharja juga berkesempatan memberikan informasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Operasi Gabungan terkait Penghapusan data kendaraan sesuai pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 yang akan segera diimplementasikan.
“Melalui kegiatan razia gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.” Ucap Imam Yulianto, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kandangan.[]