BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sei Rampah – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi bersama Dinas PPD UPT Sei Rampah dan Satlantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Razia Terpadu pada hari Rabu (15/11) diwilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
Dalam rangka peningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Sei Rampah melakukan operasi gabungan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan Razia Terpadu ini dilaksanakan oleh Tengku Rahmudin Amrah Selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi didampingi Petugas Samsat Sei Rampah Sugiono Damnik, Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai Andita Sitepu selaku Kasat lantas Polres dan jajaran,Susi Hariyanti selaku Kepala Bapenda UPT PPD Sei Rampah dan jajaran,kegiatan ini dilaksanakan di titik-titik startegis ramai arus lalu-lintas
Kegiatan operasi gabungan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain melaksanakan kegiatan operasi gabungan, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tebing Tinggi bersama Kasatlantas Serdang Bedagai memberikan Apresiasi kepada pengendara kendaraan bermotor yang patuh peraturan lalu lintas. Adapun kategori kelengkapan kendaraan yg diperiksa yaitu SIM yang sesuai peruntukan, STNK dan Pajak kendaraan yang masih berlaku, Kelengkapan kendaraan (spion, TNKB) dan Helm yang sangat berguna juga untuk menekan angka kecelakaan diwilayah Polres Serdang Bedagai,tutup Tengku Rahmudin Amrah. []