BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja sebagai salah satu instansi Tim Pembina Samsat melaksanakan beberapa program inisiatif strategis dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Salah satunya dengan mengunjungi langsung (door to door) dengan perusahaan jual beli kendaraan bekas pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024.
Eko Mulyanto selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Malang mengungkapkan bahwa perlunya dilakukan sosialisasi tentang penulasan PKB dikarenakan masih banyak kalangan masyarakat yang masih acuh dan tidak peduli tentang pentingnya pembayaran PKB tersebut. “Sebagian besar dari masyarakat masih belum mengetahui manfaat pembayaran PKB. Selain ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah, dalam pembayaran PKB juga termasuk dalam pelunasan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebagai proses penjaminan pihak ketiga kepada korban kecelakaan lalu lintas. Pelunasan dari PKB dan SWDKLLJ itu tadi merupakan suatu kewajiban bagi siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku”, imbuhnya
“Saat ini kami memiliki program untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi serta himbauan kepada perusahaan jual beli kendaraan bekas, agar setiap kendaraan yang dijual dipastikan untuk lunas PKBnya. Selain itu, ini sejalan dengan implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak. Harapannya kegiatan yang kami lakukan bisa menambah kepedulian masyarakat khususnya dalam hal tingkat kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor ,” tambah Eko Mulyanto.[]