BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara terus melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak. Kali ini Jasa Raharja melalui Kepala Sub Bagian Pelayanan, Ricky Adi Utama dan Petugas Mobile Service, Rizky Pangaribuan melakukan silaturahmi dengan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (22/04/2024).
Silaturahmi sekaligus koordinasi bersama Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., diawali dengan penyampaian penyerahan santunan kepada korban laka lantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam kesempatan tersebut Ricky menyampaikan rendahnya kesadaran pemilik kendaraan yang terlibat laka lantas untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Jasa Raharja berupaya mengingatkan kewajiban PKB, SWDKLLJ dan IWKBU agar terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat.” tambahnya.
Jasa Raharja memiliki tugas utama yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana salah satunya melalui SWDKLLJ. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada mereka yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
Melalui pertemuan ini, Jasa Raharja dengan Polres Pelabuhan Belawan diharapkan dapat bersinergi salah satunya dalam bentuk edaran Surat Telegram (TR) Kapolres kepada jajaran untuk mengimbau masyarakat melakukan pelunasan PKB dan SWDKLLJ, terutama bagi pemilik kendaraan terlibat laka lantas.[]






