Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Bali Bersama Mitra Gelar Razia Gabungan di Wilayah Denpasar

jasa raharja bali

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Denpasar- Tim Pembina Samsat Wilayah Denpasar melakukan kegiatan razia gabungan ketertiban berkendara di jalan dan tepat waktu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) pada hari Rabu, 15 November 2023. Razia gabungan tersebut dilakukan di Gelanggang Olah Raga ( GOR) Ngurah Rai. Dalam razia kali ini Jasa Raharja di wakili oleh Penanggung Jawab Samsat Denpasar, Samsat Pembantu Sesetan, dan juga sejumlah samsat di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai.

Jasa Raharja Bali selaku salah satu Tim Pembina Samsat Provinsi Bali, ikut serta dalam kegiatan tersebut untuk melakukan pengecekan masa laku PKB dan SWDKLLJ baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Kegiatan razia gabungan dilakukan dalam rangka mendisiplinkan wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Selain Jasa Raharja turut hadir mitra dari polisi lalu lintas, Badan Pendapatan daerah di bawah UPTD Samsat Denpasar dan juga dari dinas Perhubungan. Saat razia gabungan berlangsung, masih terdapat beberapa wajib pajak yang tidak taat pajak. Bagi wajib pajak yang tidak taat diminta untuk membuat surat pernyataan untuk membayar pajak sesegera mungkin dan diberikan surat peringatan.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri, di tempat terpisah menyampaikan bahwa Jasa Raharja juga turut andil dalam razia gabungan tersebut untuk mendisiplinkan wajib pajak dan membangun kesadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak kendaraan dan juga menjaga ketertiban berkendara. Harapannya kegiatan razia gabungan tersebut dapat meningkatkan kolaborasi antar Tim Pembina Samsat demi wajib pajak yang patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri dalam keteranganya menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah dapat melakukan pemerataan pembangunan secara berkelanjutan. Selain itu Abubakar mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan juga tertera Jaminan perlindungan kepada pengendara lalu lintas jalan lewat pembayaran SWDKLLJ. Meski tertera dengan jelas pada STNK, namun masih banyak pemilik kendaraan bermotor tidak mengetahui manfaat dari pentingnya SWDKLLJ.

SWDKLLJ sendiri merupakan asuransi yang diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jaminan berupa perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas berupa biaya perawatan korban luka-luka di rumah sakit, santunan korban meninggal dunia serta perawatan kesehatan lainya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Bali terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat membayar pajak tahunan kendaraan dan dana SWDKLLJ Jasa Raharja. Mengingat pentingnya peran SWDKLLJ dalam memberikan kepastian jaminan kepada korban laka lantas saat kecelakaan tidak dapat dihindari. Namun dibalik semua itu yang terpenting adalah bagaimana membiasakan untuk menerapkan pola berkendara yang aman dan mematuhi standarisasi berkendara. Untuk itu Jasa Raharja bersama mitra terkait terus memberikan himbauan ataupun upaya pencegahan dini, sebelum kecelakaan terjadi, setidaknya dengan upaya berkendara berkeselamatan dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga risiko fatalitas yang ditimbulkan. Tutup abu. []