BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Polewali, M. Akbar Pasry, S.Pd., AAAIK mendukung dan ikut serta pelaksanaan Operasi Gabungan dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan dan peningkatan kepatuhan lalu lintas dalam berkendara, yang dilaksanakan oleh Secara Bersama-sama oleh Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian di Jalan Poros Majene – Polewali Desa Bonne bonne Kec Mapilli Kab. Polman, Sulawesi Barat. Pada kesempatan ini, Kamis 10 Oktober 2024 seluruh pihak berharap agar Operasi ini banyak menjaring Masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan.
Akbar Pasry, S.Pd., AAAI-K menyampaikan “Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi keselamatan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait juga, tidak lupa pada giat ini disosialisasikan terkait pembayaran melalui aplikasi SIGNAL serta penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 dan program pembebasan denda yang sedang berjalan.”
Dari data yang diperoleh ada 17 kendaraan yang terjaring dan langsung melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di tempat sehubungan dengan bebas denda PKB, BBNKB serta SWDKLLJ yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2024 dan segera untuk dimanfaatkan masyarakat di Kab Polman.
Ia menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri, Jasa Raharja, dan instansi terkait. Dengan Operasi Gabungan ini, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.[]