BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan terhadap masyarakat atas kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Hujatullah H.H. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Paringin bersama KUPPD Samsat Paringin H. Cahyadi Arif lakukan pendataan kendaraan bermotor dimulai dari lingkungan pendidikan diwilayah Kabupaten Balangan, (26/09/2023).
Sejumlah sekolah diwilayah Kabupaten Balangan telah dikunjungi untuk dilakukan pendataan dan validasi terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan bermotor yang digunakan oleh tenaga pengajar dan pelajar untuk transportasi ke sekolah. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sampai dengan 30 September mendatang.
Diharapkan dari kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan kewajiban membayar PKB serta SWDKLLJ dan dapat segera memanfaatkan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang telah berlangsung. []