BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Pada hari Selasa, 4 Oktober 2023 bertempat di Aula SMK 1 Salatiga, Jasa Raharja Jawa Tengah bersama UPPD Samsat Kota Salatiga melakukan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pembahasan dalam sosialisasi hari ini antara lain Sosialiasi tentang Tugas & Peran Jasa Raharja, Kepatuhan Pembayaran Pajak, Keselamatan berlalu lintas, Sosialisasi Program UU. 22/2009 pasal 74 ayat 2, Bebas BBNKB II dan Denda Progresif. Sosialisasi ini disasarkan kepada generasi muda yang mulai dikenalkan tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib & Humas Jasa Raharja Jawa Tengah hadir dalam memberikan materi langsung kepada pelajar SMK 1 Salatiga.
Pada program tersebut PT Jasa Raharja hadir dalam memberikan pencerdasan dan dalam upaya menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di wilayah Salatiga dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermtor. Disamping itu juga Jasa Raharja memberikan sosialisasi tentang peran aktif Jasa Raharja, agar makin terasa ditengah Masyarakat, sehingga Perusahaan semakin tumbuh berkelanjutan. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah, Triadi, S.H berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berkendara dan mencegah korban kecelakaan yang didominasi oleh generasi muda.
Triadi menyampaikan bahwa, ‘’Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dan peningkatan kesadaran masyarakat dari generasi muda untuk taat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.’’
Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan perlindungan dasar berupa santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka-luka, cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara, akan terus berupaya dan mendukung segala macam kegiatan yang dapat mengurangi jumlah dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Semoga informasi dalam kegiatan dapat diketahui masyarakat secara menyeluruh dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi Kasus Kecelakaan dan Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu lintas di wilayah Surakarta dan sekitarnya.[]