Tingkatkan Ketaatan Pembayaran Pajak Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja Sumatera Utara Audiensi Bersama Walikota Tanjung Balai

Bersama Walikota Tanjung Balai

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Kamis 4/7, Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara mengadakan pertemuan penting dengan Walikota Tanjung Balai Bapak H. Waris Tholib untuk membahas dua isu utama yang terkait dengan keselamatan publik: kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Walikota Tanjung Balai, Kepala PT Jasa Raharja Bapak Mulyadi menyoroti pentingnya kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah di wilayah tersebut. “Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial kita untuk menjaga keamanan bersama di jalan raya,” ujar Mulyadi.

Menurut data yang diungkapkan dalam audiensi tersebut, masih terdapat tingkat kepatuhan yang perlu ditingkatkan di beberapa daerah. Walikota Tanjung Balai Bapak H. Waris Tholib  menyambut baik inisiatif Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang efektif untuk memastikan bahwa warga memahami dampak positif dari kontribusi mereka terhadap infrastruktur dan keselamatan jalan raya.

Selain itu, keselamatan berlalu lintas juga menjadi fokus dalam pertemuan ini. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menggarisbawahi upaya-upaya yang sedang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta peran penting pendidikan dan penegakan hukum dalam menekan angka kecelakaan.

Walikota Tanjung Balai Bapak H. Waris Tholib  berkomitmen untuk bekerja sama lebih lanjut dengan Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya dalam mengatasi tantangan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan tertib di Kota Tanjung Balai].

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkoordinasi dan mengadakan kegiatan-kegiatan bersama guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum terhadap peraturan lalu lintas dan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.[]