Tingkatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan Tim Pelaksana Kppd Kota Yogyakarta Bekerjasama Dengan Jasa Raharja Dan Kepolisian Samsat Kota Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan

jasa raharja yogyakarta

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Yogyakarta – Tim pelaksana layanan KPPD Kota Yogyakarta, bekerjasama dengan Kepolisian Samsat Kota, dan Jasa Raharja lakukan Operasi Razia Gabungan di halaman Samsat Kota Yogyakarta pada hari Rabu, 08 November 2023. Kepala KPPD Kota Yogyakarta Bapak Totok Jaka Suwarta, S.H, di depan Samsat Kota Yogyakarta mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan ini fokus pada pemeriksaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian optimalisasi peningkatan kepatuhan masyarakat untuk taat Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Kota Yogyakarta. Dari hasil kegiatan Patuh Pajak kali ini tercatat sebanyak 58 unit kendaraan telat membayar pajak. Dari 58 unit tersebut jumlah membayar pajak ditempat sebanyak 17 unit, dan 41 unit lainnya diberikan surat peringatan.

Pemberitahuan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh petugas di lapangan yang melaksanakan razia gabungan. Budi Sulistyo selaku penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan merupakan dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan bagi pihak ketiga diluar kendaraan penyebab yang menjadi korban jika terjadi musibah kecelakaan oleh kendaraan yang dimiliki masyarakat.

Harapannya Upaya operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dan penerimaan pajak dapat memenuhi target dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan anggaran. []