Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bersinergi Bersama BPJS Kesehatan

jasa raharja sumut

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Medan – Selasa (30/01) PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara menerima kunjungan silaturahmi dari BPJS Kesehatan Wilayah Kedeputian Wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi didampingi Kepala Bagian Operasional, Suryo Setyantoro Putro beserta jajaran menerima dengan hangat kunjungan Deputi Direksi Wilayah I Sumatera Utara dan Aceh, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, Asisten Deputi Wilayah I Sumatera Utara dan Aceh, Nur Eva Parunduri dan jajaran.

Bertempat di ruang Rapat PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dalam rangka penyempurnaan data korban kecelakaan lalu lintas yang telah dijamin Jasa Raharja kemudian melanjutkan menggunakan BPJS Kesehatan. Sebagaimana sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 Jasa Raharja merupakan penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum dengan batas santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp 20 juta. Sehingga, apabila biaya rawatan korban kecelakaan lalu lintas di fasilitas kesehatan melebihi biaya maksimal akan dilanjutkan menggunakan asuransi lain, salah satunya BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, pertemuan di siang hari tersebut membahas mengenai percepatan respon terhadap korban kecelakaan lalu lintas pada aplikasi V-Claim dan Laporan Polisi pada IRSMS. Dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital melalui integrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil.

Mulyadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan. Diharapkan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Tak lupa Mulyadi menyampaikan untuk patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor baik melalui samsat terdekat maupun menggunakan aplikasi Samsat online berupa Samsat Digital Nasional (SIGNAL) maupun e-Samsat Sumut Bermartabat.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Jasa Raharja dan berterima kasih atas koordinasi yang baik selama ini, semoga semakin bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Iqbal Anas. []