Tingkatkan Pelayanan Samsat kepada Masyarakat, Jasa Raharja Kalsel Koordinasi bersama UPPD Samsat Martapura

bersama UPPD Samsat Martapura

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melalui Kepala Unit Operasional dan Humas Jullyanto Eka Prasetia mengunjungi Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura pada Rabu (21/08/2024). Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB Rudy Wardhany.

Kepala Unit Operasional dan Humas Jullyanto Eka Prasetia, menjelaskan bahwa koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan meminimalkan kendala operasional yang mungkin terjadi di lapangan. “Melalui koordinasi rutin dengan UPPD Samsat Martapura, kami berupaya memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan lancar dan efesien, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)” ungkap Jullyanto.

Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor akan segera diberlakukan, maka dari itu perlu adanya penambahan frekuensi sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan kewajibannya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Berlangsungnya Program Relaksasi dan Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kami membahas dan melakukan evaluasi beberapa hal terkait peningkatan pelayanan juga peningkatan pendapatan, kami berharap dengan adanya program relaksasi pajak kendaraan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan meningkat”, tutup Jullyanto.[]