BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Makassar – PT Jasa Raharja, selaku tim pembina Samsat, bersama Korlantas Polri, sukses menyelenggarakan kegiatan supervisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi jajaran Samsat Tahun Anggaran 2025 di wilayah Polda Sulawesi Selatan, Rabu (30/7). Bertempat di Aula Biru, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat penting.
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, turut mendampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan Subdirektorat STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., dan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, S.I.K., M.M. dalam peninjauan ke Ditlantas Polda Sulsel. Turut hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si.
Supervisi ini diselenggarakan dalam rangka mendukung kelancaran serta peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dengan menghimpun gambaran komprehensif serta masukan langsung dari lapangan terkait kondisi kesamsatan saat ini. Informasi dan masukan ini dinilai krusial dalam merumuskan terobosan baru yang inovatif, guna mencapai peningkatan standar pelayanan kesamsatan khususnya di wilayah Sulsel. Untuk itu, fokus supervisi akan dilakukan di dua Samsat di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Samsat Makassar II dan Samsat Pangkep.
Dalam paparannya, Jahja Joel Lami tidak hanya menegaskan komitmen terhadap kualitas pelayanan, namun juga menyoroti tantangan krusial yang dihadapi. “Kami memastikan standar pelayanan berjalan optimal dan secara proaktif mengidentifikasi area-area yang memerlukan inovasi lebih lanjut demi kemudahan masyarakat,” ucap Bapak Jahja.
Beliau menambahkan bahwa berdasarkan data yang ada, tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Selatan masih menjadi tantangan utama bagi Pembina Samsat Provinsi Sulsel. Jasa Raharja menyadari sepenuhnya bahwa permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga kesadaran dari masyarakat itu sendiri, untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang tertib dan aman, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Sementara itu, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., menekankan bahwa pelayanan Samsat harus terus beradaptasi secara proaktif dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan berkembang pesat di era digital ini. Oleh karena itu, inovasi dalam setiap aspek sistem dan prosedur pelayanan perlu diimplementasikan secara berkelanjutan dan tanpa henti. Tujuannya sangat jelas: agar masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, serta efisiensi maksimal dalam setiap proses pengurusan STNK dan TNKB, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan pemerintah.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Samsat di Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, Bapenda, dan kesadaran masyarakat, diharapkan tata kelola lalu lintas di Sulawesi Selatan akan semakin tertib, aman, dan berkesinambungan.






