BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja menggelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya di Kantor Aula Desa Bandar Raya Kec. Tamban Catur Kab. Kapuas. PT Jasa Raharja yang diwakilkan oleh petugas Samsat Kuala Kapuas Fitria Abdy Zuhada dan Zaki Risky, dalam kesempatan tersebut memperkenalkan peran dan fungsi dari Jasa Raharja kepada para peserta sosialisasi yaitu masyarakat, Ketua RT dan RW serta perangkat Desa Bandar Raya.
Acara dibuka oleh Solikh selaku Kepala Desa Bandar Raya menyampaikan “Apresiasi terhadap Jasa Raharja sudah hadir di aula desa untuk menyampaikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, agar para peserta dapat menyimak dengan baik, karena akan sangat bermanfaat”, ujarnya
Ditambahkan oleh Sugiono selaku Ketua BPD Desa Bandar Raya “Kepastian jaminan serta jenis kecelakaan yang dijamin Jasa Raharja wajib kita ketahui, sehingga warga Desa Bandar Raya mengerti akan haknya dan tidak melupakan kewajibannya, dahulu fatalitas kecelakaan mungkin tidak terlalu parah, seiring dengan jalan raya yang sudah di aspal tentunya akan menambah fatalitas korban kecelakaan, sebagai informasi sudah ada 6 korban kecelakaan di Desa Bandar Raya meninggal dunia dan sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja”, ujar Sugiono.
Selain sosialisasi keselamatan berlalu lintas Jasa Raharja juga sharing tentang risiko kepada peserta, dijelaskan bahwa setiap akan mencapai tujuan selalu ada ketidakpastian, salah satu contohnya adalah ketika berangkat kerja atau sedang belanja ke pasar tentunya ada hambatan-hambatan yang terjadi seperti bocor ban, hujan dan juga kecelakaan, yang diharapkan untuk peserta sosialiasi adalah lebih bagaimana mencegah atau mengurangi jika risiko itu terjadi.
Sekretaris Camat Tamban Catur Ibrahim pada saat penutupan menyampaikan “Berharap sosialisasi ini dapat berkelanjutan, karena sekarang kami paham bahwa jika kecelakaan tabrakan ada yang menjamin jadi tidak perlu bingung akan biaya rawatan, dan kedepannya warga desa Bandar Raya taat dalam membayar Pajak serta SWDKLLJ” tutupnya. []