BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Petugas Samsat Bacan, Atvil Joan Kamagi bersama Tim Pembina Samsat Bacan melakukan kunjungan kemitraan ke kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada Senin (29/01). Kegiatan kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Bapak Guntur Triyono, SH., MH.
Dalam kunjungan yang berlangsung di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan tersebut, Petugas Samsat Bacan, Atvil Joan Kamagi menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanah Undang-undang No 33 dan 34 Tahun 1964. Selain itu dilakukan perpanjang perjanjian kerjasama, guna penagihan PKB/SWDKLLJ kendaraan dinas yang di tagih langsung oleh kejaksaan kepada Pemerintah Daerah Halmahera selatan
Pada kesempatan yang sama, Bapak Kajari menjelaskan pentingnya pembayaran santunan Jasa Raharja dilakukan secara prudent dan akuntabel untuk menghindari risiko-risiko hukum di kemudian hari. Sehingga santunan yang diberikan oleh Negara melalui Jasa Raharja benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Halmahera Selatan sangat berterima kasih telah diterima dengan baik oleh Bapak Kajari dan mengucapkan terima kasih atas masukan dan pandangan hukum yang diberikan demi peningkatan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.[]