Untuk Kepastian Jaminan Keselamatan Penumpang, Jasa Raharja Riau Lakukan Pendataan Angkutan Umum

Pendataan Angkutan Umum

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT. Jasa Raharja Cabang Riau lakukan pendataan angkutan umum yang ada di Kota Pekanbaru pada hari Rabu, 26 Juli 2023. Pendataan ini dilakukan dilakukan oleh Kasubag Sumbangan Wajib, Esga Putra Pradana bersama dengan staff bagian Sumbangan Wajib PT. Jasa Raharja Cabang Riau.

Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja Cabang Riau melakukan pendataan kepada angkutan umum yang masih aktif, dalam hal ini ke Perusahaan Otobus dan Operator angkutan umum yang ada di Kota Pekanbaru. Dengan tujuan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi sesuai dengan UU No. 33 tahun 1964 serta memastikan keamanan para penumpang angkutan umum.

Kasubag Iuran Wajib PT. Jasa Raharja Cabang Riau, Esga Putra Pradana menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dan memantau keberadaan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan Provinsi Riau umumnya untuk meastikan keterfjamin keselamatan para penumpang.

“Terkait dengan Angkutan Umum, khususnya angkutan darat dan laut, PT. Jasa Raharja Cabang Riau akan terus berokoordinasi dan memantau angkutan umum yang telah terdaftar resmi dan dapat menjamin keselamatan para penumpang. Kita berharap setiap pemilik usaha untuk dapat membayar Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dengan rutin dan tepat waktu.” Jelas Esga kepada pihak media.

Lebih lanjut Esga memberikan himbauan kepada setiap perusahaan Angkutan Umum yang ada di Provinsi Riau untuk tertib terhadap administrasi kendaraan antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ).
Selain melakukan pendataan Angkutan Umum, petugas PT. Jasa Raharja Cabang Riau juga menginformasikan bahwa saat ini untuk melakukan pembayaran iuran wajib, pengecekan masa berlaku iuran wajib dapat dilakukan dengan mudah dan mandiri melalui aplikasi JRKu di smart phone masing-masing.[]