Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Polres Kuningan

Polres Kuningan

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Jasa Raharja Cabang Cirebon melaksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang diselenggarakan di Polres Kuningan pada hari Senin, 15 September 2025. Kegiatan rapat ini menjadi wadah diskusi strategis untuk menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman Khususnya di Kab Kuningan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Cirebon, Danny Firnando yang diwakili oleh Petugas Samsat Outlet Luragung Kuningan, Mutia Indraswari bersama Unit Gakkum Polres Kab Kuningan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, PUPR dan BAPPEDA.

Sebagai bagian dari forum, Jasa Raharja berkontribusi dalam memberikan perspektif mengenai pentingnya transportasi yang berkeselamatan serta keselamatan berlalu lintas khususnya di titik rawan kecelakaan lalu lintas sehingga diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini membahas berbagai isu krusial mengenai keselamatan berlalu lintas salah satunya pemasangan spanduk himbauan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas.  Dalam forum ini, berbagai pihak berbagi informasi, strategi, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Serta Penegakan hukum dan pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk ODOL (Over Dimension & Over Loading), serta regulasi lokal terkait lalu lintas.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi antar instansi dalam upaya pencegahan kecelakaan, peningkatan ketertiban berlalu lintas, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat,” pungkas Danny Firnando.

Melalui forum ini dapat mempererat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Dengan langkah bersama, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan dapat pula berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Kab Kuningan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.[]