BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Upaya meningkatkan pendapatan, Jasa Raharja Sulteng melakukan kegiatan rutin yaitu Door to Door kepada para pemilik angkutan moda transportasi umum yang kali ini dilaksanakan oleh Petugas Samsat Bangkep, Syahrir pada Kamis (13/04) di wilayah Desa Bone Baru Kecamatan Banggai Utara Kab. Banggai Laut.
Syahrir mengatakan bahwa, “kegiatan ini adalah salah satu pendekatan persuasif kepada pemilik kendaraan angkutan umum yang memiliki tunggakan kewajiban pembayaran IWKBU. Sekaligus menjalin silaturahmi bersama para pengemudi atau pemilik kendaraan angkutan umum untuk mengetahui update data kendaraan yang beroperasi dan memastikan kendaraan yang beroperasi telah lunas Iuran Wajib guna kepastian jaminan bagi para penumpangnya”.
Perlu diketahui, bahwa pemilik alat angkutan umum yang sah memiliki kewajiban melakukan penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) kepada Jasa Raharja secara berkala. Iuran Wajib dimaksud dikutip atau dipungut oleh pemilik alat angkutan umum dari para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum. Setelahnya, para pemilik atau pengelola alat angkutan umum memiliki kewajiban untuk menyetorkan dana dimaksud kepada Jasa Raharja selaku perusahaan yang ditunjuk oleh Pemerintah guna mengelola dana tersebut yang bertujuan untuk menjamin tiap penumpang dari kemungkinan risiko kecelakaan yang terjadi.
Kepala PT Jasa Raharja Sulteng, Hasjuddin pada tempat berbeda mengapresiasi para pemilik kendaraan angkutan umum yang sudah secara rutin melakukan pembayaran iuran wajib tepat waktu dan senantiasa menjaga ketertiban serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan angkutan transportasi resmi dan berizin resmi dengan demikian apabila terjadi musibah, penumpang terlindungi oleh Jasa Raharja dalam perjalanan. []