Upaya Pencegahan Lakalantas, Jasa Raharja Sulteng Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Poso

jasa raharja sulteng

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Poso – Jasa Raharja Sulteng diwakili oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Poso, Ihwan menghadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Kab. Poso, Jalan P. Irian Jaya, Kawua, Kec. Poso Kota pada Selasa (31/10/23) dan juga dihadiri oleh Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan mitra terkait.

Ihwan menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap setiap kejadian kecelakaan lalu lintas baik itu dari sisi human error ataupun dari saran dan prasarana transportasi di wilayah Kabupaten Poso. Selain itu, petugas juga menjelaskan terkait 6 (enam) kriteria korban penyebab kecelakaan lalu lintas yang tidak diberikan santunan oleh Jasa Raharja.

“Ada 6 (enam) jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak diberikan santunan untuk korban penyebab kecelakaan yang terjadi antara lain melawan arus lalu lintas, berkendara tanpa SIM, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan kereta api saat sinyal sudah berbunyi namun untuk wilayah Poso masih belum terdapat kereta, berkendara dengan tidak wajar, dan yan terakhir ialah berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi,” ungkap Ihwan.

Pertemuan ditutup dengan komitmen masing-masing stakeholder untuk pencegahan laka salah satunya dengan sosialisasi massif tertib berlalu lintas dengan bekerjasama dengan para pengajar atau guru di seluruh sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah keatas serta di pusat keramaian seperti pasar dengan harapan bisa membuat masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas sehingga risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. []