BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, petugas Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Rumah Sakit Siloam Banjarmasin, Kamis (04/05/2023).
Selain melakukan koordinasi dengan rumah sakit terkait pendataan korban kecelakaan lalu lintas yang sedang dalam rawatan, kunjungan juga dilakukan untuk penerbitan surat jaminan (guarantee letter) untuk penjaminan biaya perawatan korban.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Benyamin Bob Panjaitan mengatakan petugas Jasa Raharja akan selalu berupaya maksimal dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. “Ahli waris ataupun korban kecelakaan lalu lintas yang tengah dirawat di rumah sakit akan kami percepat proses santunannya dengan jemput bola, jadi tidak perlu khawatir karena petugas kami proaktif dalam melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan” ujar Bob lebih lanjut.
Berbagai transformasi dan digitalisasi telah dilakukan Jasa Raharja antara lain pengembangan aplikasi JRCare untuk mempermudah dan mempercepat proses penyediaan jaminan pasien dan pembayaran klaim dari Jasa Raharja ke rumah sakit dan tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penjaminan biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp 20 juta. []