BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang melakukan pengutipan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor senantiasa mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Termasuk dengan stakeholder yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja. Hal inilah yang dilakukan PT Jasa Raharja Banggai Laut bersama Tim Samsat Banggai Laut saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Banggai Laut pada hari Senin, 9 September 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Petugas PT Jasa Raharja Banggai Laut, Fandi Ahmad, S.Kom, Kepala UPT Samsat Banggai Laut, Ahmad Rio, SE, disambut langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Banggai Laut, Indra Meliza, S.E., M.Si.
Pada pertemuan tersebut, Petugas PT Jasa Raharja Banggai Laut, Fandi Ahmad, S.Kom mengatakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal membayar pajak di Sulawesi Tengah termasuk cukup rendah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dalam meningkatkan kepatuhan. Salah satunya dengan komitmen bersama dengan stakeholder terkait. “Dengan adanya komitmen bersama ini, kita berharap semua karyawan dan karyawati di BPJS Kesehatan Banggai Laut tertib dalam membayar pajak.” Kata Fandi Ahmad.
Dalam komitmen bersama tersebut juga tertuang bahwa seluruh karyawan dan karyawati siap untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta bersedia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintas.
“Semoga dengan adanya komitmen ini, sinergitas antara Samsat Banggai Laut dan BPJS Kesehatan Banggai Laut bisa semakin baik, serta tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan semakin tertib berlalu lintas.” Tutup Fandi Ahmad. []






