BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sebagai Upaya penecegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Pekalongan yang diwakili oleh Radityo Anggoro, bersama Tim Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Polres Pekalongan melakukan tinjauan ke lokasi rawan kecelakaan atau Blackspot yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan yaitu di Jalan Raya Karanganyar-Kajen, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan yang berada di depan SMK PGRI 2 Kajen Kabupaten Pekalongan pada tanggal 13 Agustus 2024. Dalam Kegiatan ini juga dihadiri Dinas Perhubungan Kab. Pekalongan, Dinas Bina Marga, dan Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pekalongan.
Dalam pertemuan tersebut ditemukan beberapa hal yang perlu di lakukan perbaikan terkait sarana dan prasarana kelengkapan jalan seperti marka jalan yang sudah memudar, tidak adanya papan rambu peringatan, termasuk lampu penerangan di sepanjang ruas jalan yang tertutup pohon mengakibatkan pencahayaan jalan tidak maksimal di malam hari.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan. Jasa Raharja Pekalongan siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan keselamatan di jalan raya serta mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas kedepannya.
Selain itu, dengan adanya kegiatan koordinasi seperti ini diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan program kerja yang mendukung terwujudnya penekanan angka kecelakaan dan masyarakat yang tertib berlalu lintas sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing Stakeholder di wilayah Kabupaten Pekalongan. Para Stakeholder akan menindaklanjuti hasil dari Forum Lalu-Lintas agar dampak nya dapat di manfaatkan dan dirasakan oleh para pengguna jalan sehingga jumlah angka kecelakaan di Kabupaten Pekalongan dapat berkurang.[]






