UPTD PPRD, Jasa Raharja, dan Bapenda Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Berau

di Kabupaten Berau

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), tim gabungan dari UPTD PPRD Kabupaten Berau, Bapenda Kabupaten Berau, dan Jasa Raharja melaksanakan kegiatan pendataan dan penyampaian tagihan kepada wajib pajak yang menunggak.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025 di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kabupaten Berau ini merupakan inisiatif dari tim penagihan UPTD PPRD Kabupaten Berau sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Jasa Raharja Cabang Tarakan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui kehadiran Sandi Try Maulana, selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Induk Tanjung Redeb.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu, yang tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pengguna jalan melalui manfaat santunan Jasa Raharja.

Di tempat terpisah, Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, melalui Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tarakan, Rd. Saeful Kamal Apandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi positif antarinstansi dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. “Melalui kolaborasi lintas instansi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain mendukung pendapatan daerah, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Rd. Saeful Kamal Apandi.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan UPTD PPRD dalam mewujudkan tertib administrasi serta keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Berau.[]