BUMNREVIEW.COM, Jakarta – PADANG – Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat serahkan bantuan berupa 2 unit kursi roda kepada Kepolisian Resor Kota Padang pada Kamis (16/11). Kursi roda diserahkan langsung oleh Dwi Apriyanto Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Sumatera Barat dan diterima langsung oleh IPTU Zarwiko, S.I.K Kanit Regident Polresta Padang.
Penyerahan bantuan ini sebagai wujud nyata Jasa Raharja sebagai mitra Kepolisian dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang ramah terhadap penyandang disabilitas, jelas Dwi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan koordinasi dan evaluasi terkait pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan upaya-upaya dalam pencegahan terjadinya kecelakaan.
Lebih jelas lagi ia menyampaikan bahwa bantuan kursi roda ini merupakan implementasi dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pilar Sosial Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat.
“Jasa Raharja melalui program TJSL merupakan wujud nyata komitmen dan bakti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan bagi masyarakat” tambah Dwi.
Zarwiko mengucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja yang telah mendukung Polresta Padang dalam memberikan pelayanan kepolisian yang ramah terhadap penyandang disabilitas
“Tentunya kursi roda ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang langsung ke Polres karena kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”.
Semoga dengan adanya bantuan ini dapat terus meningkatkan sinergitas antar kedua intansi Jasa Raharja dan Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. []