Bahas Strategi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Cabang Singkawang Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kabupaten Sambas

jasa raharja kalbar

BUMNREVIEW.COM, Jakarta – Sambas – Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Sambas kembali digelar dengan melibatkan lintas sektor, termasuk Satlantas, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Kesehatan, pada Rabu (18/06/2025). Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sambas.

Dalam paparannya, Satlantas Polres Sambas menekankan bahwa kecelakaan lalu lintas memang tidak sepenuhnya dapat dihindari, namun tingkat fatalitasnya masih bisa diminimalkan. Salah satu temuan penting menunjukkan bahwa sebagian besar korban laka lantas merupakan pengendara yang tidak menggunakan helm, khususnya kalangan usia muda. Hal ini turut diperparah oleh kurangnya peran aktif orang tua dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak.

Selain itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sambas juga dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya angka kecelakaan. Oleh karena itu, Satlantas Sambas telah melakukan kunjungan ke sejumlah desa dan kecamatan untuk berdiskusi bersama camat dan kepala desa guna merumuskan langkah konkret, termasuk pemberian pelayanan pembayaran pajak kendaraan dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Sebagai tindak lanjut, pada Jumat, 20 Juni 2025, Satlantas akan memasang banner himbauan dan pencegahan kecelakaan di titik rawan atau pareto. Tak hanya itu, kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian, dan penindakan terhadap pelanggaran ODOL dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2025, diawali dengan sosialisasi pada bulan Juni.

Dari sisi Dinas Perhubungan, salah satu kelemahan yang diidentifikasi adalah minimnya rambu lalu lintas, baik di jalan nasional maupun kabupaten. Dishub menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam kegiatan sosialisasi ke masyarakat, serta mendorong pentingnya pelaksanaan razia sebagai bentuk penegakan disiplin lalu lintas. Dishub juga menekankan perlunya regulasi lokal terkait lima pilar keselamatan jalan. Sebagai bentuk komitmen, akan dilakukan pemasangan warning light di Simpang Tiga Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB), Kecamatan Tebas.

Sementara itu, Dinas PUPR menyampaikan perlunya sinergi dan komunikasi aktif dari kabupaten ke Balai Jalan Nasional terkait pemenuhan dan perbaikan rambu lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan. Dinas PUPR juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mendampingi berbagai inisiatif forum dalam menurunkan angka kecelakaan.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas telah memiliki layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai pusat aduan dan penanganan gawat darurat, meski juga terdapat nomor lokal khusus PSC yang dapat digunakan oleh masyarakat setempat.

FKLL ini merupakan bentuk evaluasi dan tindak lanjut dari FKLL sebelumnya yang dilaksanakan di Pemangkat, mengingat masih terdapat beberapa kecamatan dengan titik rawan kecelakaan yang belum mendapatkan penanganan untuk menurunkan angka dan fatalitas kecelakaan. Ini menjadi bukti nyata kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Sambas. []